1 Maret Ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara


Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Maret sebagai Hari Pengakuan Kedaulatan Negara. Serangan Umum 1 Maret yang berlangsung di Yogyakarta digagas oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengkubuwono X didampingi permaisuri GKR Hemas secara resmi membacakan keputusan Presiden No.2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben, Kompleks Kraton Jogja, Selasa (1/3/2022) sore.

Sultan dalam kesempatan itu mengatakan berdasarkan sejarah, Serangan Umum 1 Maret memberikan dampak yang besar terhadap pengakuan kedaulatan NKRI di mata dunia. Mengingat sebelumnya Belanda melakukan serangan melalui agresi dua kali meski Indonesia telah mendeklarasikan kedaulatan.

“Kami tidak menunjuk orang tetapi republik sudah merdeka berarti negara berdaulat tetapi ternyata ada agresi sampai dua kali. Berarti sebetulnya Belanda tidak mengakui kedaulatan negara lain. Karena di sidang umum PBB penuh dengan intrik. Hanya dengan 1 Maret itu punya implikasi yang besar, bahwa Indonesia masih ada,” kata Sultan.

Sultan berharap penegakan kedaulatan tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bahwa berdaulat itu sangat penting. Bangsa Indonesia yang sudah pernah dipecah belah oleh Belanda seperti dijadikan negara federal hingga melemahkan negara itu harapannya tidak terjadi lagi.

Selengkapnya baca HarianJogja

Serba-serbi Ramadhan

Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan

Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia

Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000