Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan edaran kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan karyawan mulai tingkat Kabupaten/Kota, serta anggota dan Pimpinan DPRD, termasuk Kepala Daerah, untuk mengenakan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta pada Jumat (20/3/2015).
Edaran tersebut berkaitan peringatan hari berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat (Hadeging Nagari Dalem). Selain berpakaian tradisional Jawa Yogyakarta, juga diharuskan berkomunikasi lisan menggunakan Bahasa Jawa , baik urusan kedinasan maupun personal.
“Kecuali upacara yang telah ditentukan dalam protokoler,” kata Kabag Humas Biro UHP Setda DIY, Iswanto, Rabu (18/3/2015). Edaran tersebut juga sesuai dengan Peraturun Gubernur DIY nomor 87 tahun 2014.
Sementara itu, Penghageng KHP Purwabudaya Keraton Kasultanan Yogyakarta, GBPH Yudhaningrat mengatakan, adapun untuk proses ritual yang diselenggarakan oleh Keraton sebagai peringatan Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat, pada Kamis (19/3/2015) pagi, akan dilakukan Ziarah ke makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul.
“Ziarah ini akan diikuti oleh sentono dalem, abdi dalem keprajan, dan abdi dalem punokawan,” katanya.
Sedangkan malam harinya, akan digelar Mujahadah Akbar Dzikrul Ghofilin dan pembacaan Salawat beserta hadroh di Keagungan Dalem Masjid Gedhe Keraton Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat.
Kemudian pada Jumat (20/3/2015), mulai Subuh hingga sore, akan dilaksanakan Sema’an Al quran di Pagelaran Keraton. Malam harinya, akan nada pembacaan doa secara masal. Dilanjutkan penyampaian Amanat dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.
via tribunjogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta