Pemda DIY secara resmi menerima surat resmi dari Pemerintah Pusat tentang penunjukan tiga tempat wisata yang akan menjalani uji coba pembukaan mulai Selasa (14/9/2021). Dua aplikasi digital berupa PeduliLindungi dan VisitingJogja harus dimiliki oleh pengunjung untuk reservasi saat masuk.
Serba-serbi
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan DIY ketiga objek wisata yang akan menjadi lokasi uji coba pembukaan adalah Tebing Breksi yang terletak di Prambanan, Sleman; Kebung Binatang Gembira Loka di Kota Jogja; dan Pinus Asri Mangunan di Kabupaten Bantul. Pemilihan ketiga destinasi wisata itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE/8/IL.04.00 DII/2021 tentang panduan penggunaan aplikasi peduli lindungi dan protokol kesehatan pada tempat wisata.
“Ketiga destinasi wisata ini sudah mendapatkan sertifikasi CHSE [Cleanliness, Health, Safety dan Environment] dan sudah mendapatkan QR Code untuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi,” katanya, Senin (13/9/2021).
Termurah
Salah satu syarat objek wisata yang bisa melakukan pembukaan adalah memiliki sertifikat CHSE yang diberikan oleh Kemenpar. Pada awalnya, Pusat menunjuk Taman Pintar, Watu Lubung dan Ratu Boko, tetapi kemudian diubah karena Taman Pintar dan Watu Lumbung tidak memiliki sertifikat CHSE. Adapun Ratu Boko sudah memiliki CHSE namun pengelola, PT TWC, memberikan kesempatan kepada destinasi lain.
Selengkapnya baca Harian Jogja
Casciscus