Berita JOGJA — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan bahwa pelestarian warisan budaya takbenda (WBTb) bukan hanya sekadar menjaga tradisi, tetapi juga mempertahankan nilai, makna, dan fungsi sosial budaya agar tetap hidup dan relevan.
Menurutnya, WBTb harus menjadi dasar bagi pembangunan berkelanjutan yang memperkuat identitas, kohesi sosial, serta berfungsi sebagai sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat.
Sri Sultan menyampaikan pernyataan tersebut saat menyerahkan 32 sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan RI pada tahun 2024.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Penyerahan dilakukan kepada Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat serta pemerintah kabupaten/kota se-DIY, bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, pada hari Senin (26/05).
Adapun 32 karya budaya dari DIY yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia 2024 antara lain,
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat: Dialek Boso Bagongan, Srimpi Irim-Irim, Golek Jangkung Kuning, Bedhaya Durma Kina Gaya Yogyakarta, dan Tari Klana Raja.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Kabupaten Bantul: Ampo Imogiri, Bakda Mangiran, Labuhan Hondodento, Tradisi Emprak, dan Adrem.
Kabupaten Sleman: Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan.
Kabupaten Kulon Progo: Nawu Sendang Kulon Progo, Kethak Kulon Progo, Jenang Lot, dan Gula Kelapa Kulon Progo.
Kota Yogyakarta: Cublak-Cublak Suweng Yogyakarta, Tari Wira Pertiwi, Tari Kuda-Kuda, Ketan Lupis Yogyakarta, Becak Yogyakarta, dan Kopi Joss.
Kabupaten Gunungkidul: Tradisi Sambatan Gunungkidul, Upacara Adat Bersik Kali Gunungkidul, Upacara Adat Njaluk Udan Andongsari, dan Gudeg Bonggol Gedhang
Selengkapnya di InvestoridÂ