Berita Jogja – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mempersiapkan sejumlah infrastruktur pendukung guna menyiapkan kawasan Malioboro menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Direncanakan pada Maret mendatang kawasan itu telah diujicobakan sebagai KTR.
Kebijakan ini merupakan amanat dari pelaksanaan Perda nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Selain itu, perwujudan Malioboro sebagai KTR juga merupakan implikasi dari ikut sertanya Yogyakarta sebagai komunitas kota dunia.
“Ini masih merupakan tahap awal. Saat ini kita tengah siapkan sejumlah infrastruktur pendukung dan juga sosialisasi,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi Kamis (16/1/2020).
Heroe mengatakan, Pemkot nantinya bakal membangun sedikitnya tiga sampai empat tempat khusus merokok (TKM) di sepanjang kawasan Malioboro. Saat ini sudah terdapat satu TKM yang berlokasi di depan mall Malioboro.
Selengkapnya baca TribunJogja | foto ilustrasi
Ini Pesan Sultan untuk Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro