Pemerintah Kota Jogja bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara tengah mempersiapkan sertifikasi elektronik tanda tangan digital untuk memberikan jaminan otentifikasi semua dokumen layanan masyarakat berbasis online.
Nantinya, tanda tangan pejabat Pemerintah Kota Jogja tidak lagi dibatasi ruang dan waktu dalam memberikan persetujuan tanda tangan. Namun, hal itu perlu sistem yang membuat masyarakat percaya asli dan tidaknya.
“Sertifikasi elektronik ini memberikan jaminan kepercayaan,” kata Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi seusai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kota Jogja dengan Lembaga Sandi Negara di Balai Kota, Kamis (2/11/2017).
Heroe mengatakan, sebelum penerapan tanda tangan digital, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus membiasakan transaksi online terlebih dahulu. Dari semua layanan online, sudah ada beberapa yang sudah tersertifikasi elektronik, di antaranya surat edaran, surat biasa, dan surat undangan.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > HarianJogjap | foto ilustrasi