Selama tahun 2013, Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta mengamankan 15 pelaku vandalisme di Kota Yogyakarta. Dari 15 orang yang diamankan tersebut, sembilan diantaranya adalah anak yang masih dibawah umur. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Sukamto, Jumat (10/1/2014).
Menurut Sukamto nantinya Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta pada tahun ini akan membuat konsep gugus tugas untuk mengatasi kasus vandalisme yang semakin marak terjadi di Kota Yogyakarta.
“Pembentukan gugus tugas tersebut diharapkan bisa semakin mengoptimalkan penertiban terhadap pelaku vandalisme”, ujarnya. Konsep gugus tugas tersebut akan terwujud pada bulan maret mendatang.
Sementara itu menurut Bayu Laksmono selaku Kasi Pengendalian Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, daerah yang rawan terjadinya praktek vandalisme berada di jalan Sukonandi, jalan Kapas dan jalan Kusumanegara. Karena menurut Bayu, tempat-tempat tersebut cenderung sepi di saat malam hari.
“Kita selalu melakukan operasi, kesulitannya adalah para pelaku sering berpindah-pindah,” ujar Bayu.
via tribunnews.com
