Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, bermukim di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III adalah sesuatu yang berbahaya. Namun, karena mobilitas masyarakat agak sulit untuk diatur, hingga kini daerah rawan masih tetap ada penghuninya.
Terkait permasalahan ini, ia mengaku sudah menghubungi Bupati Sleman, Sri Purnomo. Sebabnya kewenangan ada di Pemerintah Kabupaten Sleman.
“Mestinya bisa diingatkan [oleh Bupati]. Tadi saya sudah telepon Pak Bupati untuk fasilitasi dan sebagainya,” ujar dia, Selasa (22/5/2018).
Dalam kesempatan yang sama, HB X mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi rentetan letusan freatik Gunung Merapi. Warga tidak perlu khawatir karena erupsi bukan disebabkan oleh magma.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi