Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemda DIY sudah ditutup pada Senin (15/10). Berdasarkan data dari tim rekrutmen CPNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, untuk tahun 2018 jumlah pelamar CPNS Pemda DIY sebanyak 20.592.
Para pelamar akan bersaing untuk memperebutkan 766 formasi yang disediakan. Karena sistem seleksi CPNS yang menggunakan model Computer Assisted Test (CAT) yang sulit dimanipulasi. Pemda DIY meminta kepada calon pendaftar agar tidak mudah percaya dengan tawaran dari oknum tidak bertanggungjawab (joki) dan mengaku mampu meloloskan seseorang menjadi PNS.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Semua tahapan dalam proses seleksi CPNS di lingkungan Pemda DIY dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. Karena kontrol untuk setiap tahapan dan figurnya cukup ketat mulai dari KTP, Kartu Keluarga, SKCK sampai foto selfie wajah peserta. Sehingga kemungkinan terjadinya kecurangan atau (perjokian) cukup kecil,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi di Kompleks
Kepatihan, Selasa (16/10).
Gatot mengungkapkan, setelah tahapan pendaftaran seleksi CPNS selesai dilakukan, pelaksanaan tesnya lebih banyak ditangani oleh pemerintah pusat. Adapun untuk Pemda DIY tanggungjawabnya lebih berkaitan dengan penyediaan tempat yang akan
digunakan untuk seleksi, layar dan genset untuk mengantisipasi adanya gangguan. Sedangkan untuk penyediaan soal yang akan diujikan dan perangkat pendukung lainnya (server) kewenangannya ada di pusat.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > KRJogja | foto ilustrasi