Berita Jogja : Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2019


Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menetapkan Upah Minimum Provisi (UMP) DIY 2019 Rp 1.570.922,32 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2018 tentang Penetapan UMP 2019. Besaran UMP ini sesuai dengan kesepakatan Rapat Koordinasi Gubernur DIY bersama dengan Bupati dan Walikota se-DIY serta Dewan Pengupahan yang telah dilakukan pada 29 Oktober 2018.

” Pro kontra UMP/UMP wajar, sebab besaran UMP/UMK DIY 2019 yang telah ditetapkan Pemda DIY tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sudah rigit atau kaku. Tetapi kita akan lakukan revitalisasi survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kepada Pemerintah Pusat, supaya tidak ada angka dari Asosiasi Buruh Yogyakarta (ABY) sebesar Rp 2,5 hinggga Rp 2,7 juta dan dari kami tripartid Rp 1,5 juta,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) DIY Andung Prihadi Santoso di Kompleks Kepatihan, Kamis (1/11).

Andung menjelaskan pihaknya akan mencoba mencari KHL yang realistis di DIY, sebab masalah pangan di DIY paling murah dan tidak mewakili seluruh provimsi di Indonesia. Sedangkan komponen KHL yang non pangan akan dikaji kembali untuk tahun 2020. Jika jujur, UMP DIY tersebut masih termasuk UMP terendah di Indonesia. Menakertrans sudah menetapkan kenaikan UMP 2019 dari 2018 sekitar 8,03 persen

” Jika kedepan UMP DIY masih seperti ini dan menggunakan rumus baku PP No.78/2015, maka UMP DIY maka besaran kenaikan UMP DIY akan seperti itu terus. Sehingga kita akan meninjau ulang melalui komponen KHL pada 2019 mendatang untuk penetapan upah minimum pada 2020 mendatang dan ini telah diamankan dalam PP 78 sehingga mungkin dilakukan revitalisasi KHL,” jelasnya.

Selengkapnya baca > KRJogja | foto ilustrasi

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta