Honor guru dan pegawai tidak tetap dari jenjang TK hingga SMP baik negeri maupun swasta di bawah Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo dipastikan naik per Januari 2019. Gaji yang semula Rp750.000 per bulan naik menjadi Rp1 juta.
“Kenaikan ini sudah disetujui bersama oleh Pemkab dan DPRD Kulonprogo serta telah ditetapkan di APBD 2019. Kami juga menaikkan honor tenaga operator sekolah yang sebelumnya Rp350.000, naik menjadi Rp750.000 mulai tahun depan,” ucap Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana, kepada Harian Jogja, Kamis (29/11/2018).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Selain kenaikan honor Pemkab Kulonprogo juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) serta mengikutsertakan mereka dalam program BPJS yang preminya ditanggung Pemkab melalui Disdikpora.
Dijelaskan Sumarsana langkah ini dilakukan Pemkab selain untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan pegawai, kenaikan tunjangan juga bertujuan agar konsentrasi mereka dalam melayani dan meningkatkan mutu pendidikan meningkat. “Ini [kenaikan tunjangan] merupakan bentuk perhatian Pemkab pada dunia pendidikan, harapnnya para tenaga pendidik dan pegawai ini bisa mewujudkan pendidikan karakter bagi para siswa seperti instruksi Bupati,” ujarnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > HarianJogja | foto ilustrasi
