Arus lalu lintas di simpang empat Kentungan tanggal 12 Januari 2019 akan mulai ditutup dan dialihkan seiring dengan adanya proyek pembangunan underpass. Lantas bagaimana rute Trans Jogja?
Kepala Seksi Managemen Lalu Lintas, Dinas Perhubungan DIY, Bagas Senoaji menjelaskan setelah dilakukan penutupan dan pengalihan jalur, lebar jalan yang tersisa dan disediakan sebagai lalu lintas di simpang empat Kentungan hanya sekitar 3 meter.
Lebar tersebut menurutnya masih memungkinkan untuk dilalui Trans Jogja. Terlebih Trans Jogja merupakan transportasi publik sehingga dipastikan akan diperbolehkan untuk lewat.
“Trans Jogja itu publik transport jadi masih bisa dilalui. Tapi tadinya bisa lewat lancar sekarang agak tersendat,” katanya, saat jumpa pers terkait pengalihan arus lalu lintas di Aula Ditlantas Polda DIY, Jumat (04/1/2019).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca > TribunJogja | foto ilustrasi