Dokumen tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dari PT Angkasa Pura diperkirakan akan selesai pengurusannya pada pekan depan. Hal ini sebagai dokumen wajib yang harus disertakan untuk tindak lanjut keluarnya Izin Penetepan Lokasi (IPL) dari Kementerian Perhubungan. Pembangunan bandara tersebut harus selesai akhir 2016 sehingga bisa beroperasi pada 2017.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, RM Astungkoro mengatakan, terdapat tiga dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat pembangunan bandara di Kulonprogo, antara lain IPL Kementrian Perhubungan, KKOP dan kemudian IPL dari Gubenur DIY. KKOP saat ini masih disusun oleh PT Angkasa Pura. Termasuk di dalamnya adalah terkait polemik jarak antara pabrik pengolahan pasir besi milik PT Jogja Magasa Iron (JMI) di Karangwuni, Wates dengan lokasi landasan (runway) bandara di wilayah Glagah, Temon.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Sekarang ini KKOP masih dibahas di pihak Angkasa Pura. Termasuk juga soal pabrik PT JMI dan landasan pacu bandara. Kemungkinan seminggu lagi baru ada hasilnya,” kata Astungkoro, Senin (10/2/2013).
Dia membenarkan pembangunan bandara tersebut harus selesai akhir 2016 sehingga bisa beroperasi pada 2017. Namun menurutnya, pembangunan bandara harus memiliki perencanaan yang detail terhadap keselamatan (KKOP). Pengukuran koordinat tidak hanya dilakukan di darat melainkan juga titik di udara.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Peran Pemkab Kulonprogo saat ini menurut Astungkoro adalah memfasilitasi masyarakat terdampak dan memperjuangkan hak serta keinginan mereka. Pihaknya mengaku sudah mendapatkan persetujuan dari PT Angkasa Pura perihal relokasi dan program Corporate Social Responsibility (CSR). Kendati demikian, tidak semua persyaratan yang diajukan masyarakat disetujui, misal jaminan pendidikan sampai selesai.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
“Pemkab terus berupaya memberdayakan masyarakat melalui mata pencaharian. Tidak menutup kemungkinan, warga yang terdampak memperoleh lahan sewaan. Tapi belum bisa dipastikan detilnya kalau kami belum rembug dengan pemilik tanah,” imbuhnya.
via tribunnews.com
