Berita Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta memasang wifi publik yang kini jumlahnya telah mencapai 100 titik yang tersebar di Kota Yogyakarta.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Tri Hastana menjelaskan bahwa itu dilakukan untuk memenuhi amanat hak dasar masyarakat dalam mengakses informasi.
“Kami berharap mereka bisa menggunakan wifi publik dan mulai belajar menggunakan perangkat cerdas laptop, HP, tablet untuk memulai aktivitas ekonomi berbasis digital. Selain itu juga anak-anak sekolah bisa menambah refrensi aktivitas mereka melalui internet,” jelasnya, Senin (11/3/2019).
Ia mengatakan bahwa internet tersebut dapat diakses selama 24 jam, selama belum ada permintaan untuk pembatasan waktu yang masuk ke pihaknya.
Lokasi dan cara aksesnya ? Baca di sini