Saturday, June 28, 2025
HomeBerita JogjaPemda DIY akan Berwenang dan Bisa melayani tes Corona

Pemda DIY akan Berwenang dan Bisa melayani tes Corona

Yogyakarta – Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta dalam dua hari ini akan bisa melayani tes Corona.

Terkait dengan kesiapan untuk melakukan tes Corona agar tidak harus dibawa ke Balitbang Kemenkes, Sultan menyatakan saat ini sedang diupayakan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta agar bisa melakukan pemeriksaan laboratorium Corona di wilayah ini.

Dari sisi peralatan dan SDM sudah memenuhi syarat, tetapi ada dua syarat bahan kimia reagen dan primer yang harus dimiliki oleh BBTKLPP.

“Harapan saya entah besok atau lusa akan launching bahwa BBTKLPP DIY ini mandiri bisa melakukan pemeriksaan terhadap sampel masyarakat untuk bisa diketahui negatif atau positif,” kata Sultan, Senin (16/3/2020).

Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular