Friday, June 27, 2025
HomeBerita JogjaPolres Sleman beri Dispensasi Perpanjangan SIM Di Tengah Pandemi Covid-19

Polres Sleman beri Dispensasi Perpanjangan SIM Di Tengah Pandemi Covid-19

Satlantas Polres Sleman memberi dispensasi perpanjangan bagi pemegang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya telah habis. Kebijakan ini diberlakukan menyusul wabah Covid-19 yang masih terjadi sehingga gerakan social distancing atau physical distancing masih harus terus digalakkan.

Dalam unggahannya di Instagram, Jumat (3/4/2020), @satlantas_sleman juga mengungkapkan bahwa kebijakan dispensasi perpanjangan SIM ini juga diambil berdasarkan arahan dari Kapolri. Arahan tersebut tentu tak lepas dari situasi terkait wabah saat ini.

Adapun dua ketentuan terkait dispensasi perpanjangan SIM ini. Salah satunya yakni waktu pelaksanaan proses perpanjangan SIM. Selain itu, terdapat ketentuan khusus bagi orang dalam pengawasan (ODP) maupun suspect Covid-19 yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, sebagai berikut:

Habis masa berlaku SIM dari tanggal 17 Maret – 29 Mei 2020 dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei 2020 (tetap proses perpanjangan).

Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular