Sebanyak 258 pekerja harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari total 14.055 pekerja yang terdampak penyebaran virus corona di wilayah DIY.
Dampak tersebut lebih banyak pada pekerja di sektor perhotelan. Melalui skema yang disiapkan Pemerintah Pusat, Pemda DIY menyiapkan kartu prakerja bagi pekerja yang terdampak.
Kepala Disnakertrans DIY Andung Prihadi menjelaskan hingga 1 April 2020 pihaknya mendapatkan laporan sebanyak 14.055 pekerja di DIY yang terkena dampak secara ekonomi akibat virus corona. Terdiri atas 258 orang di antaranya terpaksa dilakukan PHK yang berasal dari 11 perusahaan, sedangknya sisanya tercatat 13.797 orang dirumahkan sementara. “Untuk yang dirumahkan per 1 April 2020 ada 13.797 orang dari 296 perusahaan,” katanya Senin (6/4/2020).
Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, lanjutnya, terdampak yang kena PHK bisa mendapatkan bantuan dari pusat melalui kartu prakerja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. DIY mendapatkan kuota kartu tersebut sebanyak 86.000.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi