Pemda DIY bersikeras tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) meski Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengusulkan kebijakan tersebut diterapkan se-Jawa. Sebagai konsekuensinya, DIY, yang memilih menerapkan kebijakan tanggap darurat, akan memperbanyak rapid test massal di sejumlah keramaian.
“Di rapat terbatas dengan presiden dan menteri, ada beberapa kajian. Namun Jogja hingga saat ini belum mengajukan PSBB. Kita masih dengan status tanggap darurat,” ujar Sekda DIY Baskara Aji usai bertemu bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (13/5/2020).
Namun di rapat bersama bupati/wali kota, menurut Aji, Pemda akan melakukan pengembangan terhadap rapid test massal di masing-maskng kabupaten/kota. Di antaranya di supermarket, pasar tradisional, dan di tempat-tempat kerumunan lainnya.
Pemda tengah menghitung kebutuhan alat rapid test yang dibutuhkan untuk melengkapi stok yang dimiliki kabupaten/kota. Kebijakan ini akan disampaikan BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca Suara | foto ilustrasi