Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Forkompinda DIY, meliputi Kepolisian Daerah DIY, Komando Resor Militer 072/Pamungkas, Kanwil Kementerian Agama DIY, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY, Gugus Tugas Covid-19 DIY, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY sepakat dan berkomitmen mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19.
Antara lain dengan meniadakan takbiran keliling pada malam lebaran mendatang dan silaturahmi halal-bihalal agar dilaksanakan menggunakan media sosial atau daring. Hal tersebut diwujudkan dalam Maklumat Bersama Pelaksanaan Idul Fitri 1441H/2020M dalam Masa Tanggap Darurat Pandemi Covid-19 DIY sebagai hasil pertemuan di Ruang Rapat PTSP Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY, Jumat (15/5).
Pertemuan dipimpin Kakanwil Kemenag DIY Drs HEdhi Gunawan MPd didampingi Kabag Kebijakan Agama Biro Bina Mental Spiritual Setdav DIY Djarot Margianto MSc serta diikuti Dirbinmas Polda DIY AKBP Anjar Gunadi, Danrem 072/Pamungkas DIY diwakili KasremKol Kav Puji Setiono, Gugus Tugas Covid-19 Ajun Eka Priyanti SE MM, Sekretaris MUI DIY KRT Drs H Ahmad Muhsin Kamaludiningrat, Wakil Ketua PWM DIY Arif Ja-mali Muis MPd serta Wakil Ketua PWNU DIY H FahmyAkbar Idris SE MM dan Prof Dr H Makhrus Munajat. Selanjutnya dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama.
Selengkapnya baca KRJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta