Pengembangan ventilator oleh Tim Jogja yang terdiri atas Universitas Gadjah Mada (UGM), PT Yogya Presisi Teknikatama Industri, PT STECHOQ, dan PT Swayasa Prakarsa, telah mengantongi sertifikat produksi, sertifikat merek dagang, dan kerja sama distribusi dengan penyalur alat kesehatan.
Saat ini, menurut Kementerian Perindustrian, Tim Jogja tinggal melakukan penyelesaian pengurusan izin edar sambil secara paralel menjalani uji fungsi dan uji klinis di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Doddy Rahadi mengatakan pihaknya mendukung penghiliran dan komersialisasi produk-produk riset dan inovasi di sektor industri, termasuk yang saat ini sedang dibutuhkan untuk penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19.
Kemenperin pun melakukannya melalui fasilitasi percepatan produksi, kemudahan bahan baku dan komponen, alat uji dan kalibrasi ventilator, serta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk perizinan.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta