Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menyatakan DIY belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemerintah kabupaten dan kota.
“Dengan tidak memberlakukan PSBB, kegiatan-kegiatan di masyarakat juga dimungkinkan masih bisa dilaksanakan,” kata Paku Alam X dalam video di kanal Youtube Humas Pemda DIY yang disiarkan Minggu (17/5/2020) malam.
Pernyataan Paku Alam X terebut merespons pertanyaan warganet yang mempertanyakan pasar-pasar tradisional di DIY mulai ramai pengunjung dan apa langkah-langkah mitigasi dari Pemda DIY agar tidak terjadi penularan atau tranmisi lokal.
Paku Alam tidak melarang masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional. Namun, Pemda DIY meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan baik dari pedagang maupun dari pembeli. Penjual selalu mengingatkan pembeli dan pembeli sebisa mungkin sudah menyiapkan barang yang akan dibeli serta tidak membawa anggota keluarga saat ke pasar.
“Kami harapkan peran serta masyarakat untuk bisa bantu pemerintah dalam rangka memutus rantai Covid-19,” kata Paku Alam X.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta