Friday, September 19, 2025
HomeBerita JogjaPanitia Zakat Fitrah di Jogja Diminta tetap Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19

Panitia Zakat Fitrah di Jogja Diminta tetap Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19

Kemenag Kota Yogyakarta meminta panitia pengumpul zakat fitrah untuk tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19. Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan sudah ada surat edaran dari  Kementerian Agama terkait panduan ibadah ramadan dan Idulfitri selama pandemi COVID-19, termasuk pengumpulan zakat.

Dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa pengumpulan dan penyerahan zakat tidak diperkenankan dengan kupon atau yang mengundang kumpulan orang.

“Kami sudah sampaikan, sudah ada SE Menag no 6 Tahun 2020. Sudah termasuk dengan penerimaan dan penyalurannya. Di dalam SE sudah dijelaskan secara rinci tentang zakat,” katanya, Senin (18/05/2020).

Selain diminta untuk meminimalkan pengumpulan masyarakat, tempat pengumpulan zakat juga perlu dijaga kebersihannya. Mulai dari penyiapan tempat cuci tangan, hingga penyemprotan disinfektan.

Selain menyalurkan melalui masjid, zakat fitrah juga bisa disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kota Yogyakarta.

Selengkapnya baca TribunJogja | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular