Friday, September 19, 2025
HomeBerita JogjaIni Surat-surat yang Wajib Dibawa Penumpang dari Bandara YIA Tujuan Jakarta

Ini Surat-surat yang Wajib Dibawa Penumpang dari Bandara YIA Tujuan Jakarta

Selain melampirkan Surat Bebas COVID-19 dengan hasil tes swab PCR dari kota keberangkatan, seluruh calon penumpang pesawat tujuan Jakarta yang berangkat melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) Kulon Progo diwajibkan PT Angkasa Pura I untuk melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

PTS GM Bandara YIA Agus Pandu Purnama mengatakan, kebijakan tersebut menyusul diberlakukannya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020. SIKM dapat didaftarkan secara online melalui http://s.id/sikmjabodetabek.

“Seluruh calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif COVID-19 beserta dokumen pendukung lain sesuai tujuan perjalanan udara. Khusus tujuan Jakarta, calon penumpang wajib memiliki SIKM dan hasil negatif COVID-19 dengan tes swab PCR dari kota keberangkatan,” kata Pandu dalam rilisnya, Rabu (27/5/2020).

Ia mengatakan, calon penumpang yang tidak membawa SIKM dan hasil negatif COVID-19 dari tes swab PCR tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan udara menuju Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut, calon penumpang tujuan Jakarta dapat mengakses laman pelayanan.jakarta.go.id atau call center 1500164. Sementara itu, calon penumpang selain tujuan Jakarta masih diperbolehkan menggunakan hasil negatif COVID-19 dengan rapid test.

Selengkapnya baca Suara | foto ilustrasi

RELATED ARTICLES

Most Popular