Harapan itu tidak lepas dari status Jogja yang dianggap sebagai kota pendidikan. Konsep yang diterapkan harus mengakomodasi sekolah swasta, utamanya dalam menerapkan protokol kesehatan.
Konsep new normal itu dibahas dalam rapat bersama melibatkan para pakar, organisasi kemasyarakatan, Pemda DIY, empat anggota DPD RI perwakilan DIY yang digelar secara virtual Jumat (12/6/2020). Dalam kesempatan itu Kepala Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM Agung Harijoko mengatakan terkait new normal, pihaknya menyoroti untuk bidang pendidikan karena DIY menjadi salah satu tolok ukur praktik pendidikan yang baik di Indonesia.
“Sehingga untuk menghadapi pranatan baru [new normal] bidang pendidikan harapannya DIY menjadi percontohan,” katanya.
Jika akan menghadirkan anak didik ke sekolah, lanjutnya, maka protokol kesehatan harus diatur dengan ketat. Seperti jaga jarak yang nanti akan berdampak pada keterbatasan ruang kelas karena jumlah peserta didik saat pembelajaran berlangsung harus dikurangi. Jika menerapkan dengan sistem pararel atau sif, yang harus dipertimbangkan adalah kemampuan guru memberikan pengajaran selama dua kali.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi