Pemkot Jogja menegaskan masyarakat yang berasal dari wilayah Jakarta maupun zona merah Covid-19 tetap diminta untuk membawa surat bebas Covid-19. Surat itu bisa berupa hasil rapid test maupun swab seiring dengan diberlakukannya PSBB di Jakarta pada Senin (14/9/2020).
Wakil Walikota Jogja Heroe Poerwadi menegaskan jika tidak pernah ada perubahan terkait dengan masyarakat yang berasal dari luar Jogja, khususnya yang berasal dari wilayah zona merah Covid-19 untuk membawa surat bebas Covid-19 baik itu rapid test maupun swab test.
“Jadi tidak pernah ada perubahan, sejak awal pandemi sampai sekarang tidak ada perubahan. Jadi tidak ada kebijakan baru. Jadi, kebijakan bawa surat bebas Covid-19 itu sejak awal pandemi Covid-19 sudah kami lakukan,” ujar Heroe saat dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2020).
Lebih lanjut, Heroe juga tidak menampik jika pemeriksaan terhadap warga Jogja maupun pengunjung yang berasal dari Jakarta maupun wilayah zona merah Covid-19 tidak seketat saat awal-awal pandemi Covid-19.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi