Yogyakarta — Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V mengarahkan perguruan tinggi di DIY untuk memaksimalkan perkuliahan daring di tengah pandemi ini. Namun, jika ada kegiatan yang diharuskan tatap muka, maka hal itu harus memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala LLDIKTI Wilayah V, Didi Achjari mengakui jika Gubernur DIY telah memberikan lampu hijau bagi kampus untuk menggelar perkuliahan tatap muka. Menurutnya, Kemendikbud juga memberi kebijakan bagi kegiatan tridarma perguruan tinggi bisa dilakukan secara terbatas dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Gubernur juga meminta setiap warga kampus meng-install Jogja Pass sehingga untuk pemantauan kondisi kesehatan masing-masing mahasiswa bisa dilakukan dengan aplikasi tersebut,” kata Didi ketika dihubungi Harianjogja.com pada Kamis (24/9/2020).
Ia mengakui jika tidak semua kegiatan perkuliahan bisa dilaksanakan secara daring, apalagi menyangkut praktikum. Sehingga ia memberi otonomi bagi kampus untuk membuka kelas praktikum boleh dengan tatap muka secara terbatas dan berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan.
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi