Thursday, June 26, 2025
HomeBerita JogjaObjek Wisata Dibatasi Maksimal Pukul 18.00 WIB pada Malam Tahun Baru

Objek Wisata Dibatasi Maksimal Pukul 18.00 WIB pada Malam Tahun Baru

Pemda DIY memastikan tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam waktu dekat. Banyaknya dampak negatif menjadi alasan tidak diterapkannya PSBB. Sebagai gantinya, pada malam tahun baru, semua objek wisata akan ditutup.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan berdasarkan hasil rapatnya bersama sejumlah pihak terkait, sebagai respon melonjaknya kasus positif dalam seminggu terakhir, Pemda DIY akan membatasi pergerakan manusia pada perayaan tahun baru.

“Banyak masukan supaya ada pembatasan pergerakan orang. hari ini sudah dirapatkan dengan pihak-pihak yang terlibat. Nanti ada pembatasan di objek wisata pada malam tahun baru di kabupaten akan dibatasi [operasional] paling malam jam 18.00 WIB,” ujarnya, Rabu (30/12).

Hal ini dilakukan karena objek wisata dipandang berpotensi menimbulkan kerumunan, terutama pada malam perayaan tahun baru. Hal ini dipertegas dengan Surat Gubernur No. 443/03734 yang ditujukan kepada empat Bupati agar menutup objek wisata dengan melibatkan TNI dan Polri.

Sementara untuk wilayah Kota Jogja, akan diberlakukan mekanisme khusus yang akan diatur oleh Pemkot Jogja. “Kota karena sifatnya kompleks kan diatur sendiri oleh kota. itu sudah jadi kesepakatan pada saat pertemuan di pemda,” kata dia.

Selengkapnya baca HarianJogja 

RELATED ARTICLES

Most Popular