Thursday, June 26, 2025
HomeBerita JogjaPemkab Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat bencana Gunung Merapi

Pemkab Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat bencana Gunung Merapi

Pemerintah Kabupaten Sleman memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 28 Februari 2021. Perpanjangan tersebut merupakan perpanjangan status ketiga bencana Gunung Merapi di kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan jika segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan dari keputusan ini dapat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Keputusan ini (perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi) mulai berlaku pada tanggal yang sudah ditetapkan,” ujar Sri Purnomo melalui surat keputusan Bupati Sleman nomor 8 /Kep.KDH/A/2021 tentang perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Gunung Merapi.

Perpanjangan status tanggap darurat bencana Gunung Merapi bukan tanpa alasan. Bahwa berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas
Gunung Merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) nomor 48/45/BGV.KE/2021, tanggal 28 Januari 2021 telah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi, sehingga status aktivitas Gunungapi Merapi tetap pada status “Siaga (Level III)”.

Selengkapnya baca HarianJogja 

RELATED ARTICLES

Most Popular