Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut ada dua hotel berbintang yang telah mengajukan izin untuk menjadi tempat karantina dan isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dengan tanpa gejala atau asimtomatik.
“Ada dua hotel berbintang yang telah mengajukan izin untuk tempat karantina dan isolasi mandiri, saat ini kami masih berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Sleman untuk penerbitan izinnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Menurut dia, dari sisi fasilitas untuk syarat tempat karantina dan isolasi mandiri, kedua hotel tersebut sudah memenuhi syarat.
“Kami sudah survei di dua lokasi hotel tersebut, sejauh ini memenuhi syarat untuk isolasi mandiri. Ini tinggal menunggu rekomendasi Satgas COVID-19 Sleman apakah disetujui atau tidak,” katanya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja