Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM Mikro yang sebelumnya telah berlangsung sejak 9 Februari 2021. Perpanjangan berlaku mulai 23 Februari-8 Maret 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan perpanjangan PPKM Mikro di DIY menyesuaikan keputusan pusat. Seperti diketahui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Sabtu (20/2/2021) memutuskan memperpanjang PPKM Mikro di Jawa-Bali, terhitung mulai 23 Februari 2021-8 Maret 2021.
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
“Seperti pusat yang memperpanjang [PPKM Mikro], tentu DIY juga termasuk yang diperpanjang,” kata Aji saat dihubungi wartawan, Minggu (21/2/2021).
Disinggung mengenai ada tidaknya perubahan aturan dalam PPKM Mikro di DIY kali ini, Aji belum bisa menjawab. Ia meminta wartawan untuk menunggu instruksi Gubernur (Ingub) DIY yang rencananya diumumkan, Senin (22/2/2021).
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja
