Proses pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi diizinkan sejak Instruksi Bupati Sleman No. 07/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro di Sleman untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 ditetapkan sejak 22 Maret lalu.
Hanya saja, mahasiwa yang akan mengikuti proses pembelajaran tatap muka harus membawa bukti sudah divaksin sebelum mengikuti kegiatan luring. “Mahasiswa yang mau belajar dan datang ke Sleman harus membawa bukti sudah divaksin Covid-19,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo saat jumpa pers di Pemkab Sleman, Kamis (25/3/2021)
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Menurut Kustini, kegiatan kuliah tatap muka di perguruan ringgi harus dilakukan secara bertahap. Perguruan tinggi juga diminta menyiapkan pilot project atau percontohan sebelum pembelajaran luring benar-benar dibuka.
Adapun keharusan membawa bukti kartu vaksin, kata Kustini, menjadi salah satu syarat yang ditentukan oleh Pemkab sebelum kegiatan pembelajaran tatap muka digelar di perguruan tinggi. Alasannya, dosen-dosen di pergurunan tinggi sudah diberi vaksin sehingga mahasiswanya juga harus sudah divaksin.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19. “Nanti kita instruksikan, mahasiswa yang datang ke Sleman harus membawa bukti sudah divaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca HarianJogja | foto ilustrasi
