Jogja — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di DI Yogyakarta kembali diperpanjang selama dua pekan. Tepatnya pada 4 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, secara umum tak ada perubahan peraturan dalam PPKM skala mikro jilid ketujuh ini. Namun di level nasional, pemerintah memutuskan untuk memperluas penerapan PPKM. Sehingga saat ini telah ada 30 provinsi yang menerapkan kebijakan serupa.
“Isinya sama dengan (PPKM) yang kemarin, termasuk tentang larangan mudik. Yang beda jumlah provinsi yang menerapkan PPKM bertambah jadi 30 provinsi,” jelasnya.
Menurut Aji, Ketua Satgas Covid-19 Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga tak mengundang seluruh gubernur saat rapat evaluasi pelaksanaan PPKM yang digelar pada Senin (3/4/2021) lalu.
Gubernur DIY menjadi salah satu kepala daerah yang tak diundang karena penularan Covid-19 di wilayah ini tergolong mengalami tren penurunan.
Selengkapnya baca TribunJogja