Jogja — Operasi Aman Nusa II Lanjutan masih berlangsung pada hari keempat Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7/2021). Di Pos penyekatan Tempel, selama empat hari polisi telah meminta putar balik sebanyak 229 kendaraan.
Kapolsek Tempel, Kompol Riyanto, menjelaskan selama empat hari pertama, sudah diperiksa sebanyak 549 kendaraan roda empat dan 149 kendaraan roda dua. “Yang diputarbalikkan 229 kendaraan sampai saat ini,” ujarnya saat ditemui di Pos Penyekatan Tempel, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga : Inilah Kota Dengan Harga Rumah Termurah
Kendaraan yang diminta putar balik adalah mereka yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan baik itu surat keterangan vaksin maupun swab antigen. “Kami sebagai petugas mempunyai kewajiban untuk memutarbalikkan pengemudi tersebut. Artinya tidak boleh masuk ke wilayah Jogja karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan tadi,” katanya.
Sejauh ini kendaraan yang diminta putar balik adalah kendaraan pribadi. meski demikian tetap ada kendaraan umum yang kemudian diperiksa juga para penumpangnya. “Khusunya bus-bus yang dari arah Jawa Tengah masuk ke Jogja kita periksa,” ungkapnya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Selengkapnya baca HarianJogja
