JOGJA – Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta bakal menjamin pendidikan anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat terpapar COVID-19 melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (RSPA) DIY.
“Mereka akan disekolahkan, baik untuk SD, SMP, maupun hingga SMA,” kata Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (5/8/2021).
Meski demikian, anak yatim piatu yang akan ditanggung oleh Dinsos DIY bakal dipastikan terlebih dahulu ada atau tidaknya pengampu dari saudara dekat, termasuk ada atau tidaknya kepemilikan aset.
“Apakah dia punya aset, seperti rumah, atau dia masih punya keluarga bulek kah, bude, atau pakde. Maka itu harus ditanyakan dulu. Jika dia memang sudah sebatang kara, tidak punya apa-apa, dia tidak ada yang mengampu, maka kami punya balai,” dia.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Mengenai hal itu, Dinsos DIY telah meminta pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pendataan, termasuk melakukan penanganan sementara.