Friday, June 27, 2025
HomeBerita JogjaPPKM Level 4 Diperpanjang, Pemda DIY Terbitkan Aturan Baru

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemda DIY Terbitkan Aturan Baru

JOGJA – Pemerintah Pusat memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk wilayah DIY hingga 16 Agustus mendatang. Pemda DIY menerbitkan aturan anyar untuk merespons keputusan tersebut.

Sementara itu dalam Instuksi Gubernur DIY Nomor 22/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 yang ditujukan kepada bupati dan walik ota menyangkut beberapa hal. Terdapat 19 poin dalam instruksi tersebut. Secara umum tidak jauh berbeda misalnya kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh, kegiatan non-esensial menerapkan WFH 100%, kecuali sektor esensial.

Namun pada poin ke-18 terdapat penekanan, yakni menghadapi masa liburan sehingga pemerintah kabupaten perlu memberikan atensi khusus untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi. Melakukan sosialisasi PPKM, mengintensipkan penegakan 5M, serta melakukan penguatan 3T, yakni tracing, testing dan treatment (menyiapkan dan memantau ketersediaan tempat isolasi dan karantina)

“Testing perlu ditingkatkan dengan ketentuan mencapai minimal 1 per 1000 penduduk per minggu sampai positivity rate kurang dari 5% untuk suspect, yaitu mereka yang bergejala dan kontak erat. Tracing perlu dilakukan dengan ketentuan sampai mencapai lebih dari 15 per kasus konfirmasi,” kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Selasa (10/8/2021).

Selengkapnya baca HarianJogja

RELATED ARTICLES

Most Popular