Kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang memberikan diskresi bagi anak di bawah 12 tahun masuk ke objek wisata berdampak pada kunjungan wisatawan di Jogja, salah satunya adalah Gembira Loka Zoo sebagai satu-satunya destinasi yang boleh melakukan uji coba pembukaan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Manjer Pemasaran Gembira Loka Zoo, Yosi Hermawan, mengatakan sejak adanya diskresi anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata sangat berarti bagi Gembira Loka Zoo yang merupakan objek wisata keluarga. Mulai Sabtu (9/10/2021) lalu manajemen Gembira Loka membolehkan wisatawan yang membawa anak di bawah 12 tahun untuk masuk dari sebelumnya banyak tertolak.
“Sabtu kemarin lumayan banyak meskipun masih terbatas. Jumlah pengunjung di angka sekitar 1.000 orang,” kata Yosi, saat dihubungi Minggu (10/10/2021). Meski demikian masih ada pengunjung yang tertolak karena orang tuanya belum divaksin.
Yosi mengatakan meski anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk Gembira Loka Zoo, namun syaratnya adalah orang tua atau pendamping sudah menjalani vaksin lengkap. Pihaknya tidak berani memasukkan pengunjung yang belum vaksin karena semua pengunjung wajib melakukan scan QR-Code Peduli Lindungi yang sudah disediakan di pintu depan.
Selengkapnya baca HarianJogja
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta