Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Unit Turjawali) Satlantas Polresta Jogja melakukan penilangan kepada sejumlah pengendara yang lewat di pelintasan kereta api di area Teteg Malioboro.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, penindakan itu dilakukan bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan membudayakan aktivitas tertib berlalu lintas kepada para pengendara.
“Ada empat orang yang ditilang petugas pada giat yang dilakukan pada Kamis kemarin. Kalau ditotal ada 30 orang yang ditilang pada pekan ini,” katanya, Jumat (15/4/2022).
Timbul menjelaskan, belakangan persimpangan itu memang kerap dijadikan jalur alternatif bagi para pengendara sepeda motor. Mereka melaju dari arah Jalan P. Mangkubumi ke arah Jalan Malioboro atau Pasar Kembang tanpa menuntun kendaraannya.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
“Padahal jelas ada rambu larangan melintas dan itu sangat berbahaya,” katanya.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya baca HarianJogja