Belakangan ini, sering muncul keluhan dari wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta mengenai adanya pengemudi becak yang “nuthuk” atau memungut tarif di luar batas kewajaran.
Menyikapi hal itu, Pemkot Yogyakarta memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran itu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi
“Melalui Tim Terpadu, gabungan dari berbagai instansi di pemerintah daerah, kami akan memberikan respons cepat atas keluhan wisatawan. Kami akan bertindak cepat,” tegas Heroe dikutip dari ANTARA pada Senin (18/4).
Heroe mengatakan, Tim Terpadu akan menindaklanjuti keluhan wisatawan sesuai dengan standar operasional yang sudah ditetapkan, yaitu diawali dengan klarifikasi. Jika laporan atau keluhan dinyatakan benar adanya, maka oknum yang melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi.
“Pelanggar tidak diperbolehkan beroperasi di kawasan Malioboro bahkan di kawasan lainnya. Sanksi bisa bersifat sementara waktu atau untuk selamanya,” kata Heroe dikutip dari ANTARA.
Selengkapnya baca Merdeka
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta