Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta mengizinkan salat Idulfitri secara berjamaah di lapangan luas, Mei mendatang. Hal itu menyusul dengan turunnya status PPKM di DIY ke level 2.
“Karena Jogja sudah turun level PPKM-nya ke level 2 dan juga capaian vaksin booster (di Jogja) sudah 70 persen, salat Idul Fitri diizinkan,” terang Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Nur Abadi dihubungi suarajogja.id, Minggu (24/4/2022).
Ia mengatakan, untuk pencegahan potensi penularan Covid-19 saat salat Idul Fitri, pengelola serta panitia penyelenggara diwajibkan menaati protokol kesehatan (prokes).
Nur menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 di Jogja masih terjadi. Maka dari itu masyarakat diminta tak mengabaikan hal tersebut.
Selengkapnya baca Suara
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta