Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tarif tiket masuk ke area stupa Candi Borobudur, dari semula Rp50 ribu menjadi Rp750 ribu per orang. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/6).
“Arahan Pak Presiden intinya tidak ada kenaikan tarif. Tetap Rp50 ribu. Untuk pelajar SMA ke bawah itu Rp5 ribu,” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (14/6).
Kendati demikian, pemerintah ke depan akan melakukan pengetatan dengan membatasi jumlah kunjungan per hari. Para wisatawan juga diwajibkan mengikuti aturan yang ditetapkan pihak pengelola dengan tujuan untuk menjaga situs bersejarah itu tetap aman.
“Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200 orang per hari jadi harus daftar online. Pengunjung juga harus memakai guide dan menggunakan alas kaki yang disediakan. Tidak boleh pakai sepatu karena itu mengikis batuan,” jelasnya.
Selengkapnya baca MediaIndonesia
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta