Friday, June 27, 2025
HomeBerita JogjaTidak Hanya di Kawasan Sumbu Filosofi Saja, Skuter Listrik Akan Dilarang di...

Tidak Hanya di Kawasan Sumbu Filosofi Saja, Skuter Listrik Akan Dilarang di Semua Wilayah di Kota Jogja

Kebijakan detail tentang skuter listrik diperluas. Peraturan wali kota (Perwal) Jogja yang masih berproses terbit, bakal mengatur larangan operasional skuter listrik itu di seluruh wilayah Kota Jogja.

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sumadi mengatakan, kebijakan baru ini akan keluar segera. Perwal itu akan melarang skuter listrik tidak hanya di kawasan sumbu filosofi saja, melainkan semua wilayah di Kota Jogja.

“Kita ingin menegakkan aturan dari Permenhub Nomor 45/2020 yang melarang semua skutik di Kota Jogja. Kami juga lakukan nanti membuat perwal yang melarang semua (skuter listrik) sesuai dengan Permenhub saja,” katanya Selasa (19/7).

Sumadi menjelaskan, aturan itu akan ditegakkan dengan pertimbangan para penyedia jasa skuter listrik masih kucing-kucingan beroperasi di Kawasan Malioboro. Meski, sudah terpasang rambu-rambu larangan di sana.
“Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan Satpol PP, Dishub, Satlantas Kota dan DIJ. Mereka kucing-kucingan, tetap masih beroperasi. Karepe kepiye (maunya bagaimana, Red). Minta ditata kepiye, itu kan nggak menunjukkan itikad baik,” ujarnya.

Selengkapnya baca Radar Jogja

RELATED ARTICLES

Most Popular