Setiap Kamis Pahing Pelajar dan Aparat Sipil Negara Wajib Mengenakan Busana Adat Khas Yogyakarta


Adanya perbedaan pada hari Kamis di Yogyakarta. Hari Kamis terutama Kamis Pahing menjadi hari yang Istimewa bagi masyarakat Yogyakarta. Pelajar dan Aparat Sipil Negara (ASN) setiap pada hari Kamis Pahing wajib mengenakan busana adat khas Yogyakarta.

Pakaian yang dikenakan oleh pria dapat berupa surjan lurik dan jarik. Sedangkan pakaian untuk wanita adalah kebaya dan jarik. Menurut laman resmi dari Pemerintah Kulonprogo, Pakaian adat digunakan di Yogyakarta setiap 35 hari sekali atau selapanan.

Hal ini merupakan bentuk pelestarian warga Yogyakarta terhadap budaya leluhur. Menjaga budaya dan merawat peninggalan para leluhur yang adiluhung dan melestarikan nilai-nilai kebaikan di masa lalu. Nilai-nilai yang selalu diterapkan pada kehidupan bermasyarakat misalnya sikap satria, rendah hati, gotong royong, ikhlas, jujur dan kerja keras.

Menurut Pemerintah Daerah D.I.Yogyakarta, Penggunaan pakaian adat ini dilakukan rutin pada setiap hari Kamis Pahing dan saat memperingati 2 hari istimewa. 2 hari istimewa tersebut yaitu saat hari berdirinya Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat dan memperingati hari pengesahan UU Keistimewaan yang diselenggarakan pada tanggal 31 Agustus.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by YOGYAKARTA (@yogyakartacity)

Seengkapnya baca TVOne

Baca Juga

Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi

7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya

8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta


CLOSE
CLOSE