Saturday, June 28, 2025
HomeBerita JogjaKnalpot Blombongan akan Disita dan Dijadikan Monumen

Knalpot Blombongan akan Disita dan Dijadikan Monumen

Satlantas Polres Bantul akan meningkatkan operasi kendaraan berknalpot blombongan yang sangat mengganggu konsentrasi pengendara. Knalpot blombongan akan disita dan dijadikan monumen.

Pejabat Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan knalpot blombongan sangat mengganggu karena suaranya yang bising.

“Itu mengganggu sekali. Suaranya bising dan sudah banyak keluhan masyarakat,” kata Jeffry dihubungi pada Minggu (29/1/2023).

Polres Bantul akan menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot blombongan atau tidak sesuai standar SNI.

Selengkapnya baca HarianJogja

RELATED ARTICLES

Most Popular