Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, titik rawan yang menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan oleh masyarakat cukup banyak di Kota Yogyakarta. Pihaknya masih mendapati warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya di beberapa lokasi rawan tersebut, meski jumlahnya sudah berkurang.
Titik-titik rawan tersebut bahkan di lokasi publik, hingga jalan-jalan protokol. “Di beberapa tempat seperti Taman Sari juga masih ada yang membuang di sana,” kata Octo kepada Republika, Kamis (7/9/2023).
Ia menyebut, masih ada beberapa lokasi rawan yang menjadi perhatian pihaknya saat ini. Pengawasan ketat terus dilakukan untuk menjaring adanya pelanggaran, terutama di titik-titik rawan.
“Titik-titik rawan lumayan banyak. Di Jetis, dan simpang Badran juga masuk wilayah kawasan pengawasan kami selanjutnya,” ungkapnya.
Baca lengkapnya di Republika
Baca Juga
Antara Aku dan Yogyakarta: Mulai dari Kisah Cinta Hingga Cara Hidup yang Manusiawi
7 Wisata Tersembunyi di Yogyakarta yang Layak Dijadikan Tujuan Liburanmu Berikutnya
8 Kuliner Ekstrem yang Sayang Dilewatkan Saat Kamu Bertandang ke Yogyakarta