Ditetapkan. Inilah Nilai Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Jogja – YIA


JOGYA – Nilai kompensasi untuk lahan yang akan digunakan dalam pembangunan jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak, Tirtoadi, Kabupaten Sleman, telah ditentukan. Besaran kompensasi tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4,3 juta per meter persegi.

Carik Tirtoadi, Muh. Ridwan, menyatakan bahwa musyawarah dengan masyarakat yang terkena dampak pembangunan tol Jogja-YIA telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Di wilayah Tirtoadi, terdapat dua padukuhan yang dipastikan terpengaruh oleh proyek tol tersebut, yaitu Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak.

“Kemarin sudah dilakukan musyawarah, yang merupakan hasil dari penilaian,” ungkap Ridwan saat ditemui di Kalurahan Tirtoadi, Rabu (5/6/2024).

Menurut pengetahuan Ridwan, lebih dari 160 bidang tanah akan terdampak oleh pembangunan Tol Jogja-YIA. Ratusan bidang tersebut terletak di Padukuhan Rajek Lor dan Rajek Ngemplak.

“Itu dua padukuhan yang terdampak, yaitu Rajek Lor dan Rajek Ngemplak,” tambahnya.

Ridwan juga menjelaskan kisaran nilai kompensasi yang akan diterima oleh masyarakat yang terkena dampak. Nilai kompensasi tersebut berada di rentang Rp3 juta hingga Rp4,3 juta per meter persegi.

Selengkapnya baca Espos