JOGYA -Lima kelompok tani telah menerima total klaim asuransi pertanian sebesar Rp80,88 juta akibat gagal panen yang terjadi pada masa tanam II bulan Mei 2024. Pembayaran pertama dilaksanakan di Kapanewon Girimulyo pada hari Kamis, 7 November 2024, untuk tiga kelompok tani, yaitu Timbuljaya yang terdiri dari 32 petani, Kelompok Tani Sukomertani dengan 21 petani, dan Kelompok Tani Ngudi Rukun yang memiliki 11 petani.
Selanjutnya, pembayaran kedua dilakukan di Kapanewon Lendah pada hari Senin, 11 November 2024, untuk kelompok Ngudi Makmur yang memiliki 29 petani dengan jumlah klaim sebesar Rp23,4 juta, serta Kelompok Tani Ngudi Rahayu yang terdiri dari 19 petani dengan pembayaran sebesar Rp13,56 juta.
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulonprogo mencatat bahwa dari lima kelompok tani tersebut, luas lahan yang mengalami gagal panen mencapai sekitar 13,5 hektare, dengan seluruh komoditas yang terpengaruh adalah padi. Gagal panen di Girimulyo disebabkan oleh serangan hama wereng, sedangkan di Lendah disebabkan oleh kekeringan.
Ketua Tim Kerja Pengembangan Usaha Tanaman Pangan DPP Kulonprogo, Kirmi, menjelaskan bahwa pembayaran klaim ini sangat bermanfaat bagi para petani yang mengalami gagal panen. “Kami juga terus berupaya agar lebih banyak petani yang mengikuti program ini di masa mendatang, karena terbukti dapat memberikan bantuan kepada petani,” ungkapnya.