Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam etika berlalu lintas, Polda DIY menggelar Operasi Zebra Progo 2014. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari sejak 26 November hingga 9 Desember mendatang.
Kapolda DIY Brigjen Oerip Soebagyo memaparkan salah satu hal yang mendukung keberlangsungan operasi adalah keterlibatan anggota Polri bekerjasama dengan masyarakat. Karena itu dia mengimbau kepada masyarakat melaporkan ke Polda DIY bila menemukan pos polisi yang kosong tanpa ada petugas.
“Terutama saat jam sibuk dimana harus ada anggota untuk mengurai kemacetan di titik rawan macet. Misalnya pada peningkatan jumlah kendaraan saat akhir pekan di jalan Jogja-Wonosari,” ungkapnya, Rabu (26/11/2014).
Terkait pengaduan tersebut, warga dapat menghubungi ke call center 110 atau sms online di nomor 08112929000. Selain itu untuk nomor telepon posko operasi zebra bisa melalui (0274) 4477764.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Sementara untuk alamat emailnya bisa melalui roops_polda_diy@yahoo.com atau roopspoldadiy@gmail.com.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti memaparkan ada enam fokus pelanggaran yang terjadi secara kasat mata dan kerap menjadi pemicu kecelakaan. Antara lain pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari satu, dan knalpot blombongan.
Selain itu hal yang sering diabaikan pengguna jalan adalah kendaraan bermotor yang melawan arus, dan pelanggaran lampu pengaturan lalu lintas. Sedangkan fokus untuk kendaraan besar adalah truk-truk ukuran besar yang muatannya melebihi kapasitas.
via tribunjogja