JOGJA — Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijadwalkan pada awal tahun 2025 akan dilaksanakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Nilai kontrak untuk proyek pembangunan gedung ini mencapai Rp293,8 miliar.
“Proyek ini menghadapi tantangan yang signifikan, mengingat Gedung DPRD DIY yang lama telah berdiri di jalan Malioboro sejak tahun 1878 dan termasuk dalam kategori bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah, sehingga tidak dapat direnovasi atau diperluas,” ungkap Corporate Secretary Ermy Puspa Yunita, seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Kamis (13/3/2025).
Ia menekankan perlunya pembangunan gedung baru di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo. Menurutnya, kapasitas gedung DPRD DIY yang lama tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan ruang yang diperlukan dalam mendukung operasional kantor DPRD.
Gedung baru ini akan dibangun di atas lahan seluas 5 hektar (ha) dengan total luas mencapai 38.544 meter persegi (m2). Bangunan tersebut direncanakan memiliki lima lantai dengan ketinggian mencapai 33 meter.
Lebih lanjut, lantai pertama akan difungsikan sebagai area parkir, sementara lantai kedua akan mencakup ruang kerja, ruang wartawan, ruang arsip, dan ruang komisi. Di lantai ketiga, akan terdapat ruang anggota, ruang transit gubernur, banquet room, ruang rapat paripurna, serta ruang fraksi.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Di lantai keempat, akan disediakan ruang Panitia Khusus dan ruang Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sedangkan lantai kelima akan digunakan untuk ruang rapat gabungan, rapat anggaran, dan rapat badan musyawarah.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di harianjogja | foto @ardhyasa ig