JOGJA — Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan terkait demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dan elemen masyarakat dalam gerakan ‘Jogja Memanggil’, yang menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD DIY, yang berakhir dengan kericuhan dan tindakan anarkis.
Sri Sultan mengungkapkan kekecewaannya terhadap unjuk rasa yang seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, namun malah berujung pada kerusakan Gedung DPRD DIY yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya.
Sebelumnya, demonstrasi yang diwarnai ketegangan dan aksi vandalisme tersebut berlangsung di Gedung DPRD DIY pada Kamis (20/03) mulai pukul 10.30 WIB hingga tengah malam. Para demonstran mendesak DPR dan Pemerintah Pusat untuk membatalkan pengesahan RUU TNI. Setelah aksi tersebut, Gedung DPRD DIY ditemukan dalam keadaan penuh dengan coretan dan sampah.
Baca Juga
Profesor ITS Ubah Plastik Jadi BBM RON 98
Tanda-tanda Akan Terjadi Hujan Es
Hotel Murah di Jogja Tarif Mulai Rp 70 Ribuan
Sri Sultan tidak menghalangi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui unjuk rasa atau aksi demonstrasi. Namun, ia menyayangkan dan merasa prihatin jika penyampaian aspirasi tersebut berujung pada tindakan anarkis, seperti vandalisme yang merusak fasilitas publik.
Menurut Sri Sultan, demokrasi di DIY seharusnya dapat berkembang dengan baik, tetapi tidak dengan cara merusak fasilitas umum, karena hal itu justru merugikan mahasiswa sendiri. Gubernur DIY berharap agar penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan tertib tanpa disertai tindakan destruktif.
Sumber @humasjogja ig
Serba-serbi Ramadhan
Bagaimana Cara Berpuasa Yang Sehat Selama Bulan Ramadhan
Inilah 6 Negara Dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia
Tarif KA Termurah untuk Mudik Lebaran 2025. Mulai Rp 10.000
