JOGJA — Meningkatnya kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul mendorong Bupati Endah Subekti Kuntariningsih untuk mengambil tindakan segera.
Ia mengeluarkan instruksi untuk melakukan lockdown terhadap hewan ternak di Kalurahan Tileng, Kapanewon Rongkop, serta Kalurahan Bohol, Kapanewon Girisubo, demi mencegah penyebaran yang lebih luas.
Bupati menekankan bahwa hewan ternak, khususnya sapi, dari kedua wilayah tersebut dilarang untuk keluar atau masuk. Selain itu, transaksi jual beli sapi dari zona merah juga dihentikan untuk sementara waktu.
Pemerintah tidak hanya membatasi pergerakan ternak di daerah yang terdampak, tetapi juga memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di beberapa pasar hewan.
Jalur masuk dan keluar di Gunungkidul, seperti Ngawen dan Bedoyo, kini mendapatkan pengawasan yang lebih ketat. Meskipun pengujian langsung terhadap seluruh hewan belum dapat dilakukan, penyemprotan disinfektan secara berkala di pasar-pasar ternak tetap dilaksanakan.
Wisata Jogja : Tempat-tempat Menarik Sebagai Bukti Sudah Mengunjungi Jogja
Walaupun isu antraks menjadi perhatian publik, Endah menyatakan bahwa angka kematian sapi akibat antraks masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau lato-lato.
Ke mana saja? : Panduan 2-3 Hari Berkunjung dan Menjelajahi Yogyakarta
Selengkapnya di Sorot